Cara penyelesaian yang tidak terpuji

Kejadian 31:1-21

Pada umumnya tidak ada orang yang suka pada perbuatan curang. Namun ada pula orang yang akhirnya turut melakukan kecurangan sebagai upaya balas dendam kepada orang lain yang telah lebih dahulu mencurangi dirinya. Apakah sikap ini dapat diterima sebagai kebenaran?


Dalam bacaan hari ini kita melihat bagaimana kecurangan Laban kepada Yakub direspons oleh Yakub dengan cara yang tidak kalah curangnya. Banyaknya ternak yang dimiliki Yakub membuat Laban dan anak-anaknya merasa kesal dan iri. Laban pun mulai melakukan kecurangan-kecurangan kepada Yakub perihal upah yang harus diterimanya.


Allah sesungguhnya telah melindungi Yakub dari sikap curang Laban tersebut. Allah memerintahkan Yakub untuk pulang (3, 13), Allah memberikan banyak binatang kepada Yakub (10, 12) dan juga telah mengganti kerugian Yakub yang ditimbulkan oleh Laban (6-9). Namun di sisi lain, Yakub beserta Rahel dan Lea telah menanggapi sikap Laban yang curang ini dengan cara yang curang pula. Yakub mengakali Laban perihal kepergiannya (20) dan Rahel mencuri terafim ayahnya (19) sebelum mereka pergi meninggalkan Laban. Perbuatan Laban terhadap Yakub memang curang dan tidak pantas, tetapi haruskah Yakub membalas Laban dengan kecurangan pula? Bukankah Allah sendiri sudah menunjukkan kasih karunia dan pemeliharaan kepada Yakub?


Cara Yakub mencari keadilan bukanlah cara yang terpuji. Kita harus menyadari bahwa walaupun orang mencurangi kita dengan perbuatan jahat mereka, bukan berarti bahwa kita boleh merespons dengan melakukan hal yang sama. Perbuatan yang demikian tidak berkenan kepada Allah dan menunjukkan keraguan bahwa Allah akan memberikan keadilan kepada kita. Marilah kita berkomitmen untuk tetap memberi respons yang baik dan sesuai dengan kehendak Allah walau apa pun yang dilakukan orang terhadap kita. Ketika seseorang telah berbuat jahat atau curang kepada kita, janganlah kita main hakim sendiri atau membalas kejahatan mereka, tetapi biarlah kita serahkan hal itu kepada Allah Yang Maha Adil.

Scripture Union Indonesia © 2017.