Orang Berdosa Tetap Diterima-Nya

Markus 2:13-17
Minggu ke-2 sesudah Epifania
Saat berkunjung ke suatu tempat, Yesus selalu menyempatkan diri untuk mengajar. Ia tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan asal usul dan latar belakangnya. Siapa pun boleh menjadi murid-Nya. Tindakan-Nya sungguh berbeda dengan para ahli Taurat dan Farisi yang cenderung mengucilkan orang berdosa. Mereka yang dipandang berdosa tidak boleh beribadah kepada Allah dan tidak layak dijadikan teman (16).
Yesus menjadi sosok yang luar biasa karena tindakan-Nya menyatakan kemuliaan Allah. Ia menyembuhkan orang sakit, mengusir roh jahat, dan mengajar tentang Kerajaan Allah. Tidak heran di mana pun Yesus berada banyak orang datang berkumpul untuk mendengarkan sabda dan ajaran-Nya.
Rupanya para agamawan Yahudi tidak menyukai kehadiran Yesus. Segala tindak tanduk Yesus dipahami sebagai usaha untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat Yahudi. Selain itu, Yesus juga dipandang sebagai sosok yang berbahaya karena Ia dianggap ingin menghapus kewibawaan Hukum Taurat. Jadi, sangat mudah dipahami mengapa Yesus tidak mengajar orang banyak dalam rumah ibadat, melainkan di tempat umum atau alam terbuka seperti di tepi danau Galilea (13). Suasana terbuka membuat Yesus dapat berjumpa dengan setiap orang yang ingin bertobat dan mengenal kehendak Allah.
Saat melintasi daerah itu, Yesus melihat seorang yang bernama Lewi dengan profesi sebagai penagih pajak. Secara spontan Yesus mengajaknya untuk mengikuti-Nya (14). Sikap Yesus ini bertujuan untuk menghapus penilaian buruk dari masyarakat umum terhadap mereka yang bekerja sebagai penagih pajak. Ia tidak menghakiminya sebagai orang berdosa, melainkan menerima orang berdosa (17). Allah disebut Mahakasih karena Ia mengasihi dan menerima orang yang berdosa apa adanya. Allah tidak membedakan orang.
Marilah kita bersyukur kepada Allah atas kasih-Nya dengan cara bertekad untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti hati-Nya, seperti: tidak membaca Firman, mengata-ngatai orang, dan mengumpat.
Jimmi Santoso
Scripture Union Indonesia © 2017.