Bahaya dari apa yang kita pakai

Imamat 13:47-59

Manusia tidak dapat hidup tanpa benda-benda lain. Kita yang hidup dalam zaman ini mengerti betapa bergantungnya kita pada segala alat canggih yang menopang kita untuk melakukan pekerjaan kita. Benda-benda tersebut dapat memiliki dampak negatif maupun positif terhadap pemakainya.


Nas hari ini berbicara tentang kenajisan pada pakaian, benang, atau kulit, yang ternyata dapat juga terjangkit "kusta." Imam harus meneliti apakah benda-benda yang ada "tanda kusta" (47) memang benar terjangkit "kusta." Pemeriksaan yang harus dilakukan tidak serumit pada manusia, tetapi juga perlu memakan waktu agar benar-benar tidak salah memutuskan (50). Jika memang terkena "kusta, " maka benda itu "najis" (51). Benda tersebut kemudian harus dibakar habis (52). Apabila bukan "kusta" harus diperiksa lagi untuk kedua kalinya (54). Setelah itu, imam harus memeriksa kembali barang-barang tersebut untuk memastikan ketahirannya. Jika tanda itu menjadi pudar setelah dicuci, maka imam harus mengoyakkannya dari benda itu (56). Untuk benda yang tandanya lenyap setelah dicuci, haruslah dicuci untuk kedua kalinya sebelum benda itu menjadi tahir (58).


Mengapa begitu serius pemeriksaan "kusta" pada pada pakaian, benang, atau kulit? Karena Tuhan tahu apa yang kita pakai dapat membahayakan diri kita. Yang ditekankan di sini ialah pakaian yang menyentuh kulit ketika kita memakainya. Bila pakaian itu terkena sesuatu yang berbahaya dan menular maka orang yang memakainya bisa tertular juga.


Apa pun yang kita "pakai" memang bisa saja berbahaya karena memiliki pengaruh terhadap kita. Coba pikirkan tentang sarana dan benda-benda yang kita pakai dalam keseharian kita, apakah benda-benda tersebut berpengaruh positif atau negatif bagi kehidupan kita? Bila negatif, tentu benda-benda tersebut harus segera kita "bakar habis". Misalnya, telepon genggam (HP) dengan fasilitas internet yang dengan bebas membawa kita menjelajah ke situs pornografi, atau sarana chatting bahkan skype yang bisa dimanfaatkan untuk bergosip, memfitnah, dan sebagainya.

Scripture Union Indonesia © 2017.