Pernikahan yang diberkati.

Mazmur 45
Minggu Epifania ke-5

Pernikahan yang diberkati adalah pernikahan yang didasarkan atas
kehendak Allah, dilaksanakan oleh pasangan yang mengasihi Allah
dan kebenaran-Nya, serta tentu saling mengasihi. Apabila yang
menikah adalah seorang pemimpin, maka tentu pernikahan itu akan
menunjang dan meningkatkan peranannya itu bagi banyak orang.


Mazmur 45 adalah mazmur yang menyatakan keindahan pernikahan raja
Israel. Pemazmur memuji raja, sang pengantin pria sebagai
terganteng di antara semua manusia, gagah dan perkasa, serta
perbuatan-perbuatannya besar (ayat 3-6). Pemazmur memuji sang
raja sebagai pilihan Allah bagi takhta Israel. Allah telah
memilihnya sebagai raja untuk menegakkan kebenaran dan keadilan
(ayat 7). Memang, sang raja itu kesukaannya adalah menegakkan
keadilan dan kebenaran (ayat 8).


Oleh karena pilihan Allah itulah sang raja sekarang diberikan
lengkapi kebahagiaannya dengan permaisuri. Permaisuri akan
melengkapi rumah tangga raja dengan kasih dan kesetiaan. Oleh
sebab itu, pemazmur sekarang menujukan puisinya untuk menasihati
permaisuri agar ia menjadi isteri dan abdi bagi sang raja.


Si permaisuri dihimbau agar fokus hidupnya tidak lagi kepada
keluarga orang tuanya maupun sahabat masa lampaunya, melainkan
kepada raja, suami tercintanya (ayat 11-12). Ini sesuai dengan
prinsip pernikahan Kristen, yaitu meninggalkan orang tua dan
membentuk keluarga baru.


Pengharapan pemazmur adalah kebahagiaan bagi keluarga kerajaan yang
baru ini. Mereka akan menurunkan putra-putra mahkota yang akan
memahsyurkan Israel (ayat 17-18), yang akan semakin memuliakan
Allah Israel yang adalah Raja di atas segala raja.


Renungkan:
Pernikahan yang diberkati akan menghasilkan rumah tangga Kristen
yang menjadi berkat bagi dunia ini.

Scripture Union Indonesia © 2017.