Ketidaktaatan dan Penghukuman

Yunus 1:1-16
Minggu ke-8 sesudah Pentakosta

Yunus diminta untuk menyampaikan seruan kepada orang-orang Niniwe untuk menentang kejahatan mereka. Tetapi ia menolak dan berusaha melarikan diri dengan naik kapal ke Tarsis.


Tarsis merupakan tempat terjauh yang berlawanan dengan arah ke Niniwe yang dapat ditempuh Yunus pada masa itu (1-3). Niniwe adalah ibu kota Asyur yang kejam, fasik dan dursila (Nah. 1:11; 2:12-13; 3:1, 4, 16, 19). Orang Israel seperti Yunus menganggap mereka sebagai ancaman yang tidak layak untuk diselamatkan. Yunus mengenal TUHAN yang kasih dan bersedia mengampuni apabila Niniwe bertobat, maka TUHAN tidak jadi menjatuhkan hukuman ke atasnya (4:2). Yunus berusaha menjauh, melarikan diri dari hadapan TUHAN pemilik langit, bumi dan daratan. Perjalanan Yunus hampir mengorbankan kapal dan orang lain karena TUHAN menurunkan angin ribut dan badai besar ke laut (4, 8-10). Semua orang yang ada di kapal itu ketakutan dan berteriak memanggil allahnya, sementara Yunus tertidur nyenyak, tidak memikirkan ketidaktaatannya (5-7). Setelah menyadari bahwa bencana itu akibat tindakannya, ia meminta mereka membuangnya ke dalam laut dan laut itu menjadi reda (11-15). Menanggapi hal itu, orang-orang yang ada disana menjadi takut kepada TUHAN, mempersembahkan korban dan bernazar kepada-Nya (16).


TUHAN mengutus Yunus untuk memperingatkan orang-orang di Niniwe dan mempertobatkan mereka. Tetapi dalam kekerasan hati Yunus, dia hampir saja mengorbankan orang-orang beserta kapal yang ditumpanginya. Dalam belas kasihan TUHAN, orang-orang di kapal itu dapat menyaksikan kuasa TUHAN dan menyembah-Nya. Dalam kasih TUHAN, Yunus tidak mati tenggelam, tetapi diberi kesempatan untuk hidup dan kembali melakukan tugasnya.


Tidak ada tempat bagi kita untuk melarikan diri dari TUHAN pemilik langit, lautan dan daratan. Keselamatan yang kita terima hanyalah anugerah. Oleh karena itu, beritakan Injil kepada semua orang, bersukacitalah atas pertobatan setiap orang, termasuk musuhmu! [SC]

Scripture Union Indonesia © 2017.