Ajaran yang Menyesatkan

Markus 12:18-27

Kegagalan tidak membuat petinggi elit keagamaan Yahudi patah semangat. Setelah gagal menjebak Yesus pada ranah politik, kali ini mereka mengganti strategi baru, yaitu menjerat Yesus pada perdebatan teologis. Isu yang diusung kali ini berkaitan dengan kebangkitan orang mati. Jika Yesus salah menjawab, sudah dipastikan ajaran Yesus dianggap sesat. Hal ini cukup menyeret Yesus ke pengadilan agama yang berujung pada kematian.


Pihak yang diutus kali ini dari kalangan Saduki yang tidak memercayai adanya kebangkitan orang mati (18). Argumen pihak Saduki langsung tertuju pada hukum Taurat (19). Contoh kasus yang diangkat pun soal siapakah suami yang sah dari seorang istri pada saat kebangkitan orang mati (20-23). Di sini terlihat orang Saduki mengaitkan konsep kebangkitan tubuh dengan isu pernikahan. Jebakan yang dipasang oleh pihak Saduki kepada Yesus sangat mematikan. Jawaban Yesus menjadi sebuah pertaruhan besar atas seluruh ajaran dan otoritas-Nya sebagai guru maupun anak Allah.


Dalam hukum Taurat, pernikahan levirat menjadi ketetapan Allah (band. Ul. 25:5-10). Hukum ini diatur demi kelangsungan marga dan penghapusan aib keluarga (band. Kej. 30:24, Rut. 4:13-17, Luk. 1:58). Dengan mengambil kasus ini, apakah pihak Saduki kurang memahami firman Allah, padahal mereka dianggap sebagai kelompok paling konservatif di Israel? apa pun alasannya, ada unsur jebakan dari pihak Saduki yang menolak status Yesus sebagai anak Allah.


Dengan tegas Yesus menyebut mereka sebagai orang yang sesat (24, 27b). Sebab orang Saduki bukan hanya salah tafsir, tetapi mereka terjebak pada spekulasi yang berlebihan terhadap hukum Taurat (25). Mereka mencoba mengaitkan dimensi surgawi dengan kehidupan manusia. Seolah-olah kehidupan di surga tidak ada bedanya dengan di dunia. Lagi pula kebangkitan tubuh dimungkinkan sebab Allah Israel adalah Allah yang hidup (26-27a).


Renungkan: Waspadalah terhadap ajaran menyesatkan yang berlindung di balik kebenaran firman Allah. [TG]

Scripture Union Indonesia © 2017.