Harga sebuah pendamaian

Imamat 14:1-32

Cara pentahiran untuk kenajisan yang berbeda dilakukan dengan cara yang berbeda. Cara pentahiran bagi orang yang sembuh dari penyakit kusta merupakan salah satu yang paling rumit.


Imam mulai dengan mengunjungi orang yang sepertinya sudah sembuh dari kustanya untuk memastikan bahwa kesembuhan itu sungguh terjadi (2-3). Ada dua proses yang harus imam lakukan pada orang yang akan ditahirkan tersebut. Pertama, tujuh hari proses pentahiran (4-9). Di hari pertama, dua ekor burung digunakan. Burung pertama disembelih di atas belanga tanah berisi air yang mengalir. Lalu burung yang kedua hidup-hidup dicelupkan ke dalam darah burung yang disembelih. Darah itu kemudian dipercikkan ke orang tersebut, dan burung yang hidup dilepaskan ke padang. Orang tersebut kemudian membersihkan dirinya tuntas (8). Lalu ia boleh masuk ke perkemahan, tetapi tetap di luar kemahnya sendiri sampai hari ketujuh. Di hari ketujuh, sekali lagi ia membersihkan diri total (9). Sepertinya proses ini diulang untuk memastikan semua potensi penyakit yang bisa menular sudah tidak ada lagi di tubuhnya!


Kedua, proses pendamaian dengan serangkaian persembahan kurban (10-20). Ada kurban penebus salah (12-18) dan penghapus dosa (19) untuk mendamaikan orang tersebut pada Allah. Lalu kurban bakaran sebagai tanda bahwa ia sudah diperdamaikan (20).


Seperti pada peraturan persembahan kurban yang lainnya, mereka yang miskin mendapatkan keringanan. Sebagai ganti domba jantan, mereka cukup menggunakan burung sebagai kurban (21-22).


Pentahiran yang mahal dan rumit ini menunjukkan kepada umat Israel betapa mahal harga yang harus dibayar agar mereka dapat didamaikan dengan Allah, walau sifatnya sementara. Sesungguhnya untuk pendamaian yang kekal dengan Allah, harga yang harus dibayar adalah darah dari Anak Allah sendiri. Apakah kita telah menghargai harga yang begitu mahal yang telah dibayar oleh Kristus untuk pendamaian kita dengan Allah? Mari naikkan syukur kita dan bertekad hidup kudus bagi-Nya.

Scripture Union Indonesia © 2017.