Penuhi "Hukum Kerajaan"

Yakobus 2:8-13

Yakobus memberi peringatan kepada umat Tuhan agar tidak pilih-pilih
dalam menaati firman Tuhan. Seluruh hukum Tuhan harus ditaati!
Mengapa? Pertama, Yakobus menyebut hukum Tuhan sebagai hukum
kerajaan (5 [Yun.: Basilikon]). Artinya hukum itu berasal dari
Allah sebagai raja kehidupan, dan menjadi ciri dari orang yang
terhisab dalam kerajaan-Nya. Melanggar hukum Tuhan, meski hanya
satu, berarti menolak pemerintahan Allah dan menyangkali
kewargaan dalam kerajaan-Nya. Kedua, meski tertulis dalam
Alkitab, tetapi pada hakikatnya hukum tersebut adalah ucapan
Allah sendiri. Yakobus menyetarakan Alkitab (8) dengan "Ia yang
mengatakan" (11). Ketiga, meski berbeda isi dan cakupannya, hukum
tersebut bersama-sama merupakan satu kesatuan. Orang yang menaati
hukum "jangan berzina" tetapi melanggar hukum "jangan membunuh",
terhitung telah melanggar hukum Allah. Dikaitkan dengan konteks
bagian sebelumnya dalam ayat 8, pilih-pilih kasih bisa berujung
pada melanggar hukum "jangan membunuh".


Jadi tidak boleh setengah-setengah dalam menerapkan hukum Allah.
Harus ditaati sepenuhnya! Tidak boleh pilih-pilih, hukum mana
yang mau dilakukan dan mana yang tidak. Kita juga diingatkan
untuk memiliki alasan kuat saat menunjukkan kasih kepada sesama,
yaitu karena kita telah mendapat belas kasih Allah. Belas kasih
Allah juga yang menolong kita untuk menjangkau orang tanpa pilih
kasih. Belas kasih Allah menggerakkan dinamika kita untuk mampu
menyatakan kasih Allah bagi orang lain. Kita patut bertindak
seakan-akan kita sedang diperhadapkan pada meja penghakiman.


Perilaku orang beriman harus selalu digerakkan oleh prinsip
eskatologis. Maksudnya, sebagai orang yang telah diselamatkan
oleh Yesus Kristus, kita harus hidup sebagai orang yang menjalani
prinsip hukum kemerdekaan. Dalam hidup takut dan taat akan Allah
kita memiliki keyakinan bahwa, kelak dalam pengadilan akhir, kita
adalah warga-Nya yang Ia telah bersihkan dalam kebenaran.

Scripture Union Indonesia © 2017.