Tanggung jawab sosial jemaat (2)

1Timotius 5:9-16

Prioritas utama pelayanan diakonia ialah membantu mereka yang
benar-benar membutuhkan bantuan. Adalah tanggung jawab keluarga,
yaitu anak atau cucu untuk memelihara orang tua mereka yang
janda. Memelihara orang tua kita yang lanjut usia adalah wujud
ketaatan terhadap hukum kelima, "Hormatilah ayahmu dan ibumu."
Ini tindakan kita membalas budi orang tua atau nenek yang telah
mengasuh dan membesarkan kita karena ini sesuai dengan kehendak
Allah (4) dan merupakan ungkapan iman (8). Teguran yang keras
dalam ay. 8 ditujukan kepada mereka yang melalaikan kewajiban
ini. Memelihara orang tua kita juga berarti meringankan beban
jemaat (16), sehingga jemaat dapat membantu mereka yang
betul-betul tidak berdaya.


Jemaat juga tidak bertanggung jawab untuk membantu janda-janda
berusia muda (11-15). Berdasarkan alasan biologis dan psikologis,
mereka dianjurkan untuk "menikah lagi, mempunyai anak, dan
memimpin rumah tangganya" (14). Ketiga istilah ini menggambarkan
tanggung jawab dan peran sosial yang normatif dari seorang ibu
rumah tangga (bdk. Tit. 2:5; 1Pet. 3:1-7). Memang tidak semua
janda berusia muda akan melakukan hal-hal negatif seperti yang
disebut dalam ay. 13. Anjuran ini diberikan karena situasi
genting jemaat Efesus yang telah disusupi ajaran sesat yang
memperdaya para wanita (15; lih. 2Tim. 3:6). Godaan materi dan
biologis dapat menyesatkan para janda, sehingga mereka "hidup
mewah dan berlebihan" (1Tim. 5:6), suatu ungkapan halus untuk
"mengikuti hawa nafsu." Mereka harus ditegur, agar cara hidup
mereka tidak merusak kesaksian jemaat (7).


Bentuk dan kebutuhan pelayanan diakonia mungkin berbeda-beda menurut
waktu, tempat, dan konteks sosial jemaat, namun dasarnya tetap
sama, yakni kepedulian Allah terhadap semua orang yang
terpinggirkan.


Renungkan: Tugas gereja adalah mewujudkan kasih Allah dalam
mengangkat harkat umat tebusan sebagai gambar Allah.

Scripture Union Indonesia © 2017.