Identitas jemaat dan tantangannya

1Timotius 3:14-4:5

Perilaku para pemimpin dan anggota jemaat dalam kehidupan berjemaat
(2:1-3:13) berkaitan erat dengan identitas jemaat, sebagai
"keluarga (bhs. Yun. rumah tangga) Allah" (3:15). Setiap orang
percaya adalah anggota keluarga Allah melalui iman kepada Kristus
dan kelahiran baru oleh Roh (Gal. 3:26-27), dan keluarga Allah
adalah tempat di mana "Allah yang hidup" itu tinggal (Yos. 3:10).
Kesadaran bahwa Allah yang hidup diam di tengah jemaat-Nya,
seharusnya memperkaya kehidupan kita berjemaat dalam berbagai
aspek dan kegiatan, seperti ibadah, persekutuan, dll.


Jemaat adalah "tiang penopang dan dasar kebenaran." Sebagai tiang
penopang, jemaat harus menjunjung tinggi kebenaran agar dunia
melihat terang Injil. Sebagai dasar kebenaran, jemaat harus
memegang teguh dan mempertahankan Injil Kristus terhadap serangan
berbagai ajaran sesat. Esensi "kebenaran" adalah Kristus sendiri
(16b), sesuai dengan sebuah pengakuan iman jemaat mula-mula.
Baris 1-3 menyatakan inkarnasi Kristus dan pekerjaan-Nya di dunia
(Ia menyatakan diri, dibenarkan, disaksikan oleh malaikat); baris
4-6 menyatakan Kristus yang ditinggikan (Ia diberitakan, diimani,
dimuliakan). Kristus adalah "rahasia ibadah" kita; kata "ibadah"
berulang kali dipakai di surat ini dalam arti "hormat dan takut
akan Allah," dan mengacu kepada pola hidup dalam ketaatan
kepada-Nya.


Berpegang pada kebenaran Injil adalah satu-satunya cara melawan
ajaran sesat, yang tak pernah berhenti mengancam iman dan
kehidupan umat Tuhan (4:1-2). Paulus menyangkal ajaran sesat yang
menolak karya cipta Allah (3) dengan menegaskan bahwa semua yang
Allah ciptakan dan berikan kepada kita adalah baik, termasuk
perkawinan dan makanan (4). Semuanya itu dikuduskan oleh firman
Allah yang menciptakan atau meneguhkannya, dan oleh doa syukur
kita sebagai pengakuan bahwa pemberian itu berasal dari Allah
(5).


Renungkan: Ingat, Kristus adalah citra sempurna Allah yang
menjadikan identitas kita harus sesuai dengan-Nya.

Scripture Union Indonesia © 2017.