Pengadilan yang tidak adil.

Lukas 22:63-71
Minggu Sengsara ke-7

Sebelum diperiksa di rumah imam besar Yesus terlebih dahulu
dibawa ke sidang Sanhedrin (ayat 54,66). Apa yang Yesus alami?
Disangkal murid-Nya, diolok-olok orang yang menahan-Nya.
Wajah-Nya ditutup dan dipukuli. Yesus sama sekali tidak bereaksi.


Persidangan yang menghadapkan Yesus sebagai terdakwa difokuskan pada
persoalan jati Diri-Nya yaitu mengenai siapa Yesus sebenarnya.
Yesus diperhadapkan dengan para pemimpin agama Yahudi yang
berjumlah 71 orang yang terhimpun dalam suatu lembaga bernama
Sanhedrin dan yang dipimpin oleh seorang imam besar. Lukas
dengan jelas melukiskan dan memaparkan kepada kita bahwa para
pemimpin agama Yahudilah yang seharusnya bertanggung jawab atas
kematian Yesus, bukan warga Yahudi. Tidak ada sama sekali
sentimen antiYahudi dalam tulisan Lukas.


Sebenarnya mengklaim diri sebagai Mesias bukanlah suatu kejahatan
yang dapat diadili. Bagi orang Yahudi Mesias adalah pembebas
yang diutus Allah untuk melepaskan mereka dari penjajahan
Romawi. Terhadap pertanyaan Mahkamah Sanhedrin, Yesus memberi
jawaban yang mengejutkan mereka. Yesus adalah Mesias tetapi
bukan seperti yang mereka pahami. Dia adalah Mesias dalam arti
perwujudan kehadiran Allah di bumi (ayat 69). Yesus tidak hanya
memiliki kuasa Allah, tetapi juga berada di hadirat Allah.
Mereka segera bereaksi. Mahkamah Sanhedrin merasa tidak perlu
lagi menghadirkan saksi-saksi. Pernyataan Yesus sendiri sudah
cukup untuk menghukum-Nya. Yesus dihukum karena Ia menyatakan
siapa Dia sebenarnya. Ini ironis. Yesus disalibkan karena Ia
adalah Mesias Anak Allah. Tidak ada kesalahan apapun yang
terdapat pada-Nya. Tidak ada tuduhan pidana dan perdata yang
dapat menghukum-Nya. Yesus dihukum semata-mata karena siapa Dia
sebenarnya.


Renungkan:
Seperti Yesus yang adalah Anak Allah menderita, kita pun
menderita oleh dunia ini.

Scripture Union Indonesia © 2017.