Percaya Perkataan-Nya

Yohanes 4:43-54
Minggu ke-1 sesudah Tahun Baru
Peristiwa di Kapernaum ini ditulis oleh Yohanes sebagai tanda kedua yang dibuat Yesus (yang pertama di Kana - 2:11). Injil Yohanes tidak menuliskannya sebagai mukjizat, tetapi tanda karena dari perbuatan-Nya ada pengajaran yang hendak Ia ajarkan.

Saat Yesus pergi ke Nazaret, Ia tidak dihormati di kampung halaman-Nya sendiri. Lalu Ia pergi ke Kana di Galilea. Di sana ada seorang pegawai istana Romawi dari Kapernaum yang datang kepada Yesus. Jarak tempuhnya lebih kurang dua puluh lima kilometer. Anak pegawai istana ini sakit kritis. Ia meminta Yesus datang untuk menyembuhkan anaknya. Ia memohon Yesus melakukan sesuatu agar anaknya sembuh.

Yesus tahu bahwa orang-orang di sekitarnya baru akan percaya kalau mereka melihat Yesus melakukan mukjizat (48). Karena itu, Yesus mengabulkan permohonan pegawai Romawi ini dengan cara yang berbeda dari yang diharapkan kebanyakan orang. Perhatikan perkataan Yesus kepada pegawai ini dan responsnya terhadap perkataan Yesus (50). Begitu mendengar perkataan Yesus, ia pergi tanpa berdalih sepatah kata pun. Pegawai istana ini mengalami kebenaran dari perkataan Yesus karena ia percaya sepenuhnya ucapan Yesus. Ternyata, keyakinan terhadap perkataan Yesus yang menjadi salah satu faktor anaknya hidup. Mukjizat Yesus bukan hanya membuat pegawai Romawi itu percaya, tetapi juga seluruh keluarganya.

Orang itu percaya meski ia tidak melihat Yesus melakukan sesuatu. Ia percaya pada perkataan Yesus yang berkuasa. Ia percaya bahwa Yesus sanggup menghidupkan anaknya. Kisah ini memperlihatkan adanya kekontrasan dari situasi yang berbeda. Di satu sisi, Yesus tidak dihormati dan ditolak oleh sebagian besar orang Yahudi. Di sisi lain, seseorang yang berkebangsaan Romawi tanpa keraguan justru memercayai perkataan Yesus sebagai kebenaran.

Doa: Ya Tuhan, perkataan-Mu berkuasa. Engkau sanggup melakukan sesuatu melampaui apa yang kami pikir dan pinta. Kami percaya kepada-Mu, Pemberi hidup sampai pada hidup yang kekal. [IKS]
Scripture Union Indonesia © 2017.