Kesempatan dalam Kesempitan

Kisah Para Rasul 24:1-27
Minggu ke-8 sesudah Epifania
Pada 1985 Warkop DKI pernah membuat film dengan judul ”Kesempatan dalam Kesempitan”. Tentu saja, tulisan ini tidak akan membahas tentang film itu. Tetapi, judul film itulah yang menarik. Kesempatan dalam kesempitan seolah menggambarkan sebuah optimisme kala berhadapan dengan kesulitan. Frasa itu mengajak daya kreativitas bekerja walau di tengah situasi sulit.
Dalam konteks nas saat ini, Paulus akan menghadapi persidangan. Komplotan Imam Besar Ananias sangat serius menghadapi kasus ini. Mereka bersama seorang pengacara bernama Tertulus menghadap wali negeri, Feliks (1). Tertulus mulai melancarkan dakwaan. Ia menyamakan Paulus dengan penyakit sampar karena menimbulkan kekacauan di antara orang Yahudi (5). Bahkan, tuduhan paling serius adalah Paulus dituding mencoba melanggar kekudusan Bait Allah (6).
Wali negeri memberi kesempatan kepada Paulus untuk menyanggah (10). Paulus membantah semua tuduhan Tertulus. Ia mengaku sebagai orang yang percaya pada hukum Taurat dan hidup seturut Jalan Tuhan (14-16). Dia malah menantang siapa saja yang bisa membuktikan kejahatannya (20-21).
Oleh karena tidak didapati kejahatan serius, Paulus hanya dikenai hukuman ringan (23). Ia tetap dipenjara, tetapi sahabat-sahabatnya boleh melayaninya.
Walau tidak bebas, Paulus menggunakan kesempatan itu dengan baik. Momen itu dipakainya untuk memberitakan Injil Yesus Kristus kepada Feliks dan istrinya (24-25).
Orang yang bisa memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan hanyalah mereka yang fokus pada tujuan. Paulus sadar betul akan panggilannya. Ia di sana untuk Kristus. Kreativitasnya terus bekerja untuk menggenapi tugas panggilannya dalam situasi sulit sekalipun. Jadi tidak mengherankan, dalam situasi terjepit, Paulus tetap menyebarkan Injil Yesus Kristus.
Doa: Tuhan, tolong kami tetap fokus pada visi-Mu.Berikan kami hikmat untuk memanfaatkan setiap kesempatan bagi kemuliaan nama-Mu. [PUR]
Purwoko
Scripture Union Indonesia © 2017.