Hukum Tuhan, Tanda Perjanjian

Keluaran 20:1-17
Minggu Adven ke-1
Pada umumnya, suatu perjanjian luhur diadakan antara Si Pemimpin dan bawahannya merupakan rumusan hubungan antara raja dan rakyatnya. Dalam perjanjian tersebut, Si Pemimpin berjanji melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Sebaliknya, rakyat berjanji setia dan taat kepada kebijakan serta perintah Sang Pemimpin.
Dalam kehidupan berbangsa, orang-orang Israel, sebagai bangsa pilihan Allah, melakukan ikatan perjanjian dengan Allah leluhur mereka. Ketika Tuhan memilih Israel sebagai umat pilihan-Nya dengan cara membebaskan mereka dari perbudakan di Mesir, maka terjadilah hubungan sakral antara Allah dan Israel.
Tuhan menyatakan bahwa Dia adalah Allah yang membebaskan Israel dan Israel adalah umat yang dikasihi-Nya dan dibebaskan-Nya (2). Karena bangsa Israel telah dipilih Allah, maka Israel harus setia dan taat kepada-Nya. Hal tersebut diwujudkan dengan menyembah kepada Allah leluhur mereka, tidak membuat dan menyembah ilah-ilah lain, tidak menyalahgunakan nama Allah, mengkhususkan hari Sabat untuk beribadah kepada Allah (3-11).
Allah juga menghendaki umat-Nya mewujudkan kesetiaan dan ketaatan terhadap titah-Nya dalam hubungan sesama, yaitu menghormati orang tua, menghargai hak hidup sesamanya, menguduskan kehidupan seksual, menghargai hak milik pribadi orang lain, berperilaku jujur, dan mampu mengendalikan diri untuk melakukan kejahatan (12-17).
Hukum Tuhan sebagai tanda perjanjian itu pun berlaku bagi kita. Allah telah memilih dan menyelamatkan kita. Sejak itu terbentuk hubungan sakral antara Allah dan kita sebagai umat-Nya. Karena itu, sudah sepatutnya kita setia dan taat kepada Allah yang telah menyelamatkan kita. Sebagai respons atas anugerah Allah, kita patut menaati hukum-hukum-Nya yang merupakan pedoman hidup saleh dan menjadi berkat bagi sesama.
Doa: Tuhan, ajarilah kami untuk mensyukuri keselamatan yang telah Dikau berikan dalam Kristus. Tuntun kami senantiasa untuk menaati firman-Mu. [CR]
Christiono Riyadi
Scripture Union Indonesia © 2017.