Berani Karena Benar

Markus 11:15-19
Minggu Pra-Paskah 2
Bersikap secara benar seturut aturan yang berlaku tidak mudah dilakukan. Sebab kebenaran bagi setiap orang sifatnya relatif. Benar menurut Si A, belum tentu benar menurut Si B. Karena ”kebenaran” biasanya ditentukan oleh latar belakang budaya, nilai, dan kebiasaan yang ada.
Kebenaran yang dilakukan oleh Yesus dalam perikop ini bukan ditentukan oleh kebiasaan yang ada, melainkan sesuai dengan kehendak Bapa. Kehendak Bapa tidak membenarkan adanya berbagai kecurangan yang terjadi di Bait Allah. Ketika Yesus masuk ke Bait Allah, Ia melihat dan menemukan banyak kecurangan yang dilakukan oleh penukar uang dan para pedagang di halaman Bait Allah (15). Karena itu, Yesus melarang mereka melakukan kegiatan tersebut di Bait Allah (16). Sebab setiap orang yang datang beribadah ternyata dirampok melalui nilai tukar yang berlebihan oleh para penukar uang. Hal itu merupakan suatu ketidakadilan sosial yang merajalela dan dilakukan atas nama agama. Yesus menegaskan bahwa Bait Allah adalah rumah doa , bukan sarang penyamun (17). Bait Allah adalah tempat untuk setiap orang yang ingin bertemu dengan Allah dan mengakui dosanya. Bukan tempat untuk berjualan dengan motivasi mencari keuntungan pribadi. Ketika para imam kepala dan ahli Taurat mendengar tindakan yang telah dilakukan Yesus, mereka berencana untuk membinasakan-Nya (18). Rencana mereka tidak membuat Yesus berhenti melaksanakan kehendak Allah.
Melakukan kebenaran firman Allah bukan perkara mudah, terlebih lagi hidup di tengah-tengah mereka yang terbiasa nyaman dengan ketidakbenaran itu. Kerinduan Allah adalah supaya kebenaran dan keadilan tumbuh dan memenuhi muka bumi ini.
Kita dibenarkan oleh Kristus supaya kita bisa menjadi pelaku kebenaran. Karena itu, mari kita belajar pula bertanggung jawab mendidik orang lain untuk hidup benar dan berlaku adil. Sebab hal itulah yang dikehendaki Allah. Meski tantangan dan ancaman ada, namun Allah akan melindungi mereka yang mau hidup benar sesuai firman-Nya.
Mulianta Purba
Scripture Union Indonesia © 2017.