Memilih untuk taat

Markus 12:13-17

Kaum Farisi biasanya alergi membayar pajak kepada penjajah Romawi, dan menganggap mereka yang patuh sebagai pengkhianat atau bahkan penyembah berhala. Sebaliknya, kaum Herodian justru menganggap setoran pajak kepada penguasa Romawi sebagai keharusan. Walaupun begitu, mereka bekerja sama untuk menjebak Yesus di dalam posisi serba salah: jika Ia menjawab "Ya, " itu berarti Yesus adalah pengkhianat, bahkan mendukung penyembahan berhala; jika "Tidak, " Yesus pantas ditangkap pihak berwajib sebagai provokator.


Namun Yesus mengetahui kemunafikan mereka (15). Tindakan-Nya yang meminta sekeping uang dinar justru meningkatkan posisi Yesus di hadapan para pendengar-Nya: Yesus tak membawa uang dan tak bergantung pada uang yang berlogo gambar Kaisar (15b-16). Tak hanya itu, jawaban Yesus atas pertanyaan jebakan tadi juga tak seperti yang mereka harapkan. Yesus tak berkata "Ya" atau "Tidak", tetapi memberikan prinsip yang mesti dijabarkan oleh orang yang mau mengikuti perkataan-Nya. Mereka mesti menjabarkan mana yang menjadi hak Allah dan mana hak Kaisar (17). Kaisar Romawi tak hanya menuntut kepatuhan total. Ia tak hanya menjadi Pontifex Maximus, imam tertinggi agama Romawi, tetapi untuk orang non-Yahudi, kaisar juga adalah dewa yang menuntut penyembahan. Kata-kata Yesus menempatkan Kaisar dan Allah bersisian, dan di posisi ini orang Kristen mesti tahu siapa yang mesti didahulukan, yaitu Allah! Tak hanya itu, prinsip Yesus ini membongkar lebih dalam kemunafikan kaum Herodian dan Farisi ini karena mereka sebenarnya lebih peduli pada posisi politis masing-masing ketimbang kebenaran Allah.


Di dalam kehidupan sebagai warga negara, kita dipanggil untuk menjabarkan kewajiban kita kepada Allah dan kepada pemerintah. Idealnya, kita mesti taat kepada pemerintah karena itu bagian dari ketaatan kepada Allah. Namun jika terjadi pertentangan di antara keduanya, kita memperoleh peluang untuk taat karena betapa pun besarnya tekanan pemerintah, kita harus lebih siap untuk taat kepada Allah.

Scripture Union Indonesia © 2017.