Karena anugerah

Efesus 2:1-10

Seorang penjahat kelas berat divonis hukuman mati. Namun sebelum hukuman mati dilaksanakan, sang penjahat mendapat grasi dari presiden yang membuat dia bebas! Status ?terhukum? berubah menjadi ?bebas?! Perubahan ini terjadi bukan karena si penjahat melakukan kebaikan, melainkan karena presiden ingin menganugerahkan kebebasan kepada si penjahat.


Status jemaat Efesus di dalam Tuhan telah berubah: dahulu mati disebabkan pelanggaran dan dosa-dosa (1) sekarang dihidupkan bersama-sama Kristus (5). Kondisi mati yang dimaksud Paulus adalah mengalami keterpisahan dari Allah serta tidak dapat menghargai perkara-perkara rohani karena pikiran mereka gelap. Mereka menaati Iblis dengan mendurhakai Tuhan. Akibatnya, mereka dimurkai Allah dan menuju kebinasaan. Paulus juga mengakui bahwa orang Kristen Yahudi pun dulu sama saja dengan orang Kristen asal kafir, karena mereka hidup di dalam kehendak daging dan pikiran yang jahat (3).


Namun Allah menyatakan kasih karunia dan kemurahan yang besar. Mereka diselamatkan dari perhambaan dosa, maut, dan murka Allah oleh iman kepada Kristus. Di dalam Kristus, Allah membangkitkan mereka yang sudah mati secara rohani dan memberikan tempat tinggal yang mulia dan warisan bersama Kristus di surga. Itulah yang merubah status mereka (4). Perubahan itu terjadi tanpa andil manusia sedikit pun, sebab tidak ada perbuatan baik yang dapat melayakkan manusia menerima keselamatan (8). Oleh karena itu tak seorang pun dapat membanggakan diri karena keselamatan itu merupakan pemberian Allah (9).


Keselamatan manusia memang terjadi bukan karena perbuatan baik, tetapi Allah menyediakan aneka perbuatan baik bagi orang yang telah diselamatkan. Jadi perbuatan baik itu bukan prasyarat sebuah keselamatan, melainkan ucapan syukur atas keselamatan itu. Dengan demikian kita tahu bagaimana kita harus mengisi hidup dengan melakukan perbuatan baik yang Allah telah persiapkan. Hanya dengan demikianlah hidup kita berharga dan menyenangkan hati-Nya.

Scripture Union Indonesia © 2017.