Mengutamakan kehendak Allah

Hakim 18:1-13

Allah seharusnya menjadi Raja bagi umat Israel dan firman-Nya
menjadi pedoman. Namun umat-Nya lebih suka berbuat apa yang
benar menurut pandangan mereka sendiri. Hasilnya adalah
ketidakpuasan dan kekacauan.


Suku Dan adalah keturunan Yakub (Kej. 30:1-6), dan bukan suku yang
besar (Bil. 1:39). Suku ini sebenarnya telah menda-patkan
wilayah yang menjadi bagiannya, ketika Yosua membagi tanah
perjanjian (Yos. 19:40-48). Entah kenapa, mereka tidak mampu
mengusir orang Amori yang mendiami tanah yang menjadi bagian
mereka (Hak. 1:34). Orang Amori bahkan mampu mendesak mereka
untuk pindah dan menetap di daerah Utara. Sementara itu,
suku-suku Israel yang lain telah mampu menguasai tanah yang
telah ditetapkan bagi mereka.


Ketidakpuasan mendorong suku Dan untuk mengutus mata-mata guna
mencari daerah yang dapat diklaim sebagai milik pusaka mereka
(ayat 1-2). Para mata-mata sampai di rumah Mikha dan mengenali
adanya orang Lewi di situ (ayat 3). Mereka ingin mencari tahu
kehendak Allah mengenai perjalanan mereka (ayat 5). Orang Lewi
itu kemudian menyatakan penyertaan Allah (ayat 6). Padahal bila
kita melihat relasinya dengan Allah, sungguh meragukan bila itu
adalah suara Allah. Apalagi perjalanan mata-mata itu sama sekali
bukan inisiatif Allah.


Setelah melihat daerah Lais, para mata-mata mendorong orang-orang
sesukunya untuk menguasai daerah itu. Mereka meyakinkan bahwa
itulah kehendak Allah (ayat 7-10). Padahal Musa dan Yosua telah
berulang kali mengatakan, bahwa mereka hanya boleh menguasai
daerah yang telah ditentukan Allah. Suku Dan tidak mampu
mengklaim daerah teritori yang Allah tetapkan, tetapi mereka
begitu bersemangat berperang merebut tanah yang mereka anggap
cocok buat mereka.


Kita pun kadangkala bersikap seperti suku Dan: mengabaikan apa yang
Allah inginkan dan mengejar apa yang menjadi hasrat hati.
Sesuaikah ini dengan karakter seorang pengikut Kristus? Tentu
tidak! Kita seharusnya menginginkan kehendak dan kemuliaan Allah
saja dalam hidup kita.

Scripture Union Indonesia © 2017.