Saksi: pemberita kebenaran

Lukas 12:1-12

Tugas saksi adalah mengatakan kebenaran, dan ruang pengadilan adalah
ruang untuk mencari dan memutuskan kebenaran. Karena itu ketika
terjadi kasus Majelis Hakim yang mengadili perkara korupsi di
Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk tidak memanggil Ketua MA
sebagai saksi perkara yang berkaitan dengan kewenangan tugasnya,
maka terjadilah jalan buntu. Padahal yang tertutup pasti akan
dibuka, dan yang tersembunyi pasti akan diketahui (2).


Kebenaran selalu berlawanan dengan kemunafikan. Seperti ragi,
kemunafikan adalah daya yang diam-diam tetapi pasti akan
mengkhamiri seluruh adonan pada saatnya. Berhadapan dengan
keseriusan ancaman kemunafikan ini, Tuhan Yesus secara khusus
mengajar murid-murid tentang sikap dasar yang harus dikenakan
sejak awal bahwa kebenaran tak mungkin tersembunyi, karena itu
harus dinyatakan. Di sisi lain kemunafikan selalu ingin
menyembunyikan dan mengingkari kebenaran, serta melawan setiap
usaha yang akan membuka persekongkolan yang ada padanya.


Berbeda dengan penyebutan murid dalam hubungan dengan guru atau hamba
dalam hubungan dengan tuan, secara khusus Tuhan Yesus menyebut
para murid sebagai `sahabat-sahabat-Ku\' (4). Menjadi sahabat
Yesus dimulai ketika orang takut akan Dia dan mengakui Dia di
depan manusia. Lalu menerima Roh Kudus yang memberikan keberanian
dan hikmat dalam menjawab serta berkata-kata di hadapan majelis,
pemerintah, dan penguasa (8-12). Menjadi sahabat Yesus berarti
mewartakan kebenaran dengan berani dan berhadapan dengan
kemunafikan yang berusaha menutupi dan menyelubungi kenyataan
sebenarnya.


Mengakui Tuhan Yesus menjadikan kita saksi yang memberitakan
kebenaran. Sama seperti Yesus yang tajam menganalisa keadaan
zamannya, kita pun dipanggil untuk belajar dan peka akan situasi
dan kondisi di sekitar kita. Dengan demikian kita dapat
menyampaikan pesan kebenaran yang diamanatkan kepada kita sesuai
dengan keadaan zaman kita!

Scripture Union Indonesia © 2017.