Tanggung jawab terhadap penatua

1Timotius 5:17-25

Dalam jemaat mula-mula, sebutan `penilik\' jemaat sering dipakai
bergantian dengan sebutan `penatua\' dan tampaknya mengacu pada
jabatan yang sama (mis. Kis. 20:17, 28; bdk. Flp. 1:1; Tit.
1:5-7). Dua istilah ini mungkin berlatar belakang kebiasaan
Yahudi (tiap rumah sembahyang mempunyai `tua-tua\') dan kebiasaan
Yunani (`penilik\' dipakai untuk pejabat pemerintahan kota). Maka,
`penatua\' lebih mengacu pada senioritas dan wibawa, sedangkan
`penilik\' pada fungsi penyeliaan pelayanan jemaat. Namun tugas
utama jabatan ini ialah menggembalakan jemaat.


Penatua yang setia dalam mengajar dan menggembalakan jemaat harus
dihormati ganda (1Tim. 5:17). Selain memberikan respek, jemaat
juga harus menjamin kebutuhan hidup penatua (18). Ini didasarkan
pada perintah Yesus (Luk. 10:7) dan prinsip PL, bahwa lembu yang
mengirik diizinkan memakan gandum yang diiriknya (Ul. 25:4; bdk.
1Kor. 9).


Jika seorang penatua berbuat dosa, yang dalam konteks surat ini
mungkin mengikuti ajaran sesat (bdk. 2Tim. 1:20; 2Tim. 2:17),
maka tindakan yang diambil terhadap mereka harus didukung oleh
bukti kuat (1Tim. 5:19), dilakukan di hadapan jemaat (20), dan
tidak dimotivasi oleh prasangka atau keberpihakan (21). Instruksi
ini serius berdasarkan otoritas rasuli Paulus dengan memanggil
Allah sebagai saksi.


Calon penatua harus diseleksi dengan cermat (bdk. 2Tim. 3:1-7).
Selain ajaran, kesaksian hidup serta karakternya harus diuji
(1Tim. 5:24-25). Seleksi yang tergesa-gesa dapat melibatkan para
pelaksananya "dalam dosa orang lain" (22).


Perikop ini menggariskan prinsip-prinsip penting yang selalu perlu
diingat kembali oleh gereja Tuhan sebagai pedoman dalam
menghadapi situasi atau kebutuhan yang serupa. Ingat, penatua
adalah manusia biasa yang perlu didoakan, dilindungi dari
berbagai gosip, dan didukung pelayanannya oleh jemaat.


Ingat!: Menghormati dan mendukung pemimpin gereja berarti
menghormati Allah yang telah menetapkannya.

Scripture Union Indonesia © 2017.